Pengurusan SBU Konstruksi kini sudah lebih mudah diakses. Sebab, perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi memerlukan Sertifikat Badan Usaha (SBU). Sertifikat ini dibutuhkan sebagai bukti legalitas sebuah perusahaan yang Anda jalankan. Lalu, bagaimana tahapan dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU) ini?

Jika Anda sedang mencari jasa pengurusan SBU Konstruksi, maka artikel ini sangat penting untuk Anda simak. Di bawah ini akan kami paparkan mengenai hal yang dibutuhkan dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha.

Pengurusan SBU Konstruksi Terbaru
Pengurusan SBU Konstruksi Terbaru

Mengenal LSBU dan SBU Konstruksi

Lembaga Sertifikasi Badan Usaha atau disingkat LSBU adalah suatu lembaga yang memberikan sertifikasi kepada badan usaha yang memenuhi standar kualitas, lingkungan, sosial, dan manajemen yang ditetapkan. Tujuan dari pengurusan sbu konstruksi ini adalah untuk memberikan bukti bahwa badan usaha tersebut memenuhi standar tertentu dan dapat dipercaya dalam melakukan bisnis. SBU konstruksi ini juga dapat membantu badan usaha dalam memperoleh kepercayaan dari konsumen dan pihak lain.

SBU Konstruksi atau Sertifikat Badan Usaha Konstruksi adalah suatu bukti resmi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) bahwa sebuah perusahaan konstruksi telah memenuhi standar mutu dan kualifikasi yang ditetapkan oleh LSBU. Ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memiliki kompetensi dan kualitas untuk melakukan proyek konstruksi secara professional dan berkualitas. Pengurusan SBU Konstruksi ini sangat penting bagi perusahaan konstruksi dalam memperoleh pekerjaan dan membangun kepercayaan dengan klien dan stakeholders.

Untuk membuat Sertifikat Badan Usaha Konstruksi atau untuk Pengurusan SBU Konstruksi, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

Dokumen Administrasi Badan Usaha

Untuk pengurusan SBU Konstruksi, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  • SK Kemenkumham
  • Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir
  • KTP dan NPWP Pemegang Saham
  • NPWP Badan Usaha
  • Akun OSS Badan Usaha
  • NIB Badan Usaha

Dokumen Tenaga Kerja Konstruksi

  • SKK Konstruksi untuk PJTBU
  • SKK Konstruksi Untuk PJSKBU

Bagaimana Cara Daftar SBU

Cara daftar SBU Konstruksi atau Sertifikat Badan Usaha Konstruksi berikut ini adalah tahapan-tahapannya:

  1. Mempersiapkan Persyaratan Pengurusan SBU Konstruksi
  2. Mengisi formulir pendaftaran dan lampirkan berkas-berkas yang diperlukan.
  3. Bayar biaya pendaftaran dan sertifikasi.
  4. LSBU akan melakukan verifikasi dan audit terhadap perusahaan dan dokumen yang diterima.
  5. Jika verifikasi dan audit selesai, LSBU akan mengeluarkan SBU Konstruksi.

Prosedur dan berkas yang dibutuhkan mungkin berbeda antar LSBU, sehingga disarankan untuk menghubungi LSBU terpilih untuk memastikan berkas yang diperlukan dan biaya pendaftaran.

Sub Bidang SBU Terbaru

Facebook
Email
WhatsApp
5/5 - (16 votes)
Chat Kami!
1
Butuh Bantuan ?
Hello, Silahkan Chat Kami