SBU Konstruksi – Bisnis konstruksi merupakan industri yang terus berkembang di Indonesia. Untuk mengoptimalkan bisnis ini, penting untuk memahami konsep SBU Konstruksi. Apa itu SBU Konstruksi dan bagaimana cara mengimplementasikannya dalam bisnis konstruksi? Mari kita pelajari lebih lanjut.

SBU Konstruksi : Pengertian, Fungsi dan Syarat Pembuatan
SBU Konstruksi : Pengertian, Fungsi dan Syarat Pembuatan

Pengertian SBU Konstruksi

Sertifikat Badan Usaha Konstruksi adalah sebuah dokumen yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang, yang menunjukkan bahwa badan usaha konstruksi tersebut telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan konstruksi di Indonesia. Sertifikat ini diperlukan oleh setiap badan usaha yang ingin melakukan kegiatan konstruksi di Indonesia, baik itu untuk proyek swasta maupun pemerintah.

Pentingnya SBU Konstruksi terletak pada fungsinya sebagai jaminan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proyek konstruksi. Dengan memiliki sertifikat ini, badan usaha konstruksi dapat menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melakukan kegiatan konstruksi di Indonesia. Hal ini memberikan kepastian bagi pemilik proyek, konsultan, pihak pembiayaan, dan pihak lain yang terlibat dalam proyek konstruksi bahwa badan usaha konstruksi tersebut memiliki kualifikasi, pengalaman, dan kemampuan untuk melakukan kegiatan konstruksi dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Fungsi SBU Konstruksi dalam Dunia Konstruksi

Sertifikat Badan Usaha Konstruksi (SBU Konstruksi) adalah dokumen resmi yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada badan usaha yang ingin terlibat dalam kegiatan konstruksi di Indonesia. Sertifikat ini memiliki fungsi yang sangat penting bagi dunia konstruksi, baik dari segi legalitas, kualitas, maupun keamanan.

1. Legalitas Perusahaan

Pertama, Fungsi SBU Konstruksi adalah untuk memberikan legalitas bagi badan usaha konstruksi yang ingin terlibat dalam kegiatan konstruksi di Indonesia. Dalam hal ini, SBU Konstruksi menjadi salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh badan usaha konstruksi yang ingin mendapatkan izin untuk terlibat dalam proyek konstruksi di Indonesia. Dengan memiliki SBU Konstruksi, badan usaha konstruksi tersebut dianggap telah memenuhi persyaratan hukum dan memiliki legalitas yang sah dalam melaksanakan kegiatan konstruksi di Indonesia.

2. Kualitas dan Keamanan Kegiatan Konstruksi

Kedua, fungsi SBU Konstruksi adalah untuk menjamin kualitas dan keamanan kegiatan konstruksi yang dilakukan oleh badan usaha konstruksi. Dalam hal ini, SBU Konstruksi menjadi bukti bahwa badan usaha konstruksi tersebut memiliki kemampuan dan pengalaman dalam melaksanakan kegiatan konstruksi dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan demikian, SBU Konstruksi dapat memberikan kepercayaan bagi pemilik proyek, pihak pembiayaan, dan pihak lain yang terlibat dalam proyek konstruksi bahwa kegiatan konstruksi tersebut dilakukan dengan kualitas dan keamanan yang terjamin.

3. Meningkatkan Standar Kualitas Kegiatan Konstruksi

Ketiga, fungsi SBU Konstruksi adalah untuk meningkatkan standar dan kualitas kegiatan konstruksi di Indonesia. Dalam hal ini, SBU Konstruksi menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memastikan bahwa kegiatan konstruksi di Indonesia dilakukan dengan standar yang tinggi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan adanya persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SBU Konstruksi, badan usaha konstruksi diharapkan dapat meningkatkan kualitas manajemen, tenaga ahli, peralatan, dan teknologi yang mereka gunakan dalam kegiatan konstruksi.

Dalam kesimpulannya, Sertifikat Badan Usaha Konstruksi memiliki fungsi yang sangat penting bagi dunia konstruksi di Indonesia. Selain memberikan legalitas, SBU Konstruksi juga memberikan jaminan atas kualitas dan keamanan kegiatan konstruksi yang dilakukan oleh badan usaha konstruksi, serta menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan standar dan kualitas kegiatan konstruksi di Indonesia. Oleh karena itu, badan usaha konstruksi perlu memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan untuk mendapatkan SBU Konstruksi dan terus meningkatkan kualitas dan kapasitas mereka dalam melaksanakan kegiatan konstruksi.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha

Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh badan usaha yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan usaha di Indonesia. SBU sendiri memiliki beberapa jenis yang sesuai dengan tingkat kemampuan dan pengalaman badan usaha tersebut.

Berikut ini adalah Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha yang harus anda ketahui :

1. Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi

Sertifikat Badan Usaha Konstruksi sangat penting dalam industri konstruksi di Indonesia. Sertifikat ini menunjukkan bahwa badan usaha konstruksi tersebut memiliki kualifikasi, pengalaman, dan kemampuan untuk melakukan kegiatan konstruksi dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Oleh karena itu, badan usaha konstruksi yang ingin terlibat dalam kegiatan konstruksi di Indonesia harus memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikat ini.

2. Sertifikat Badan Usaha Konsultan

SBU Konsultan merupakan sertifikat yang diberikan kepada badan usaha konsultan yang memiliki kemampuan untuk memberikan jasa konsultasi di bidang teknik sipil dan konstruksi. Badan usaha yang ingin memperoleh SBU Konsultan harus memenuhi persyaratan kualifikasi dan pengalaman yang ditentukan.

3. Sertifikat Badan Usaha Spesialis

SBU Spesialis merupakan sertifikat yang diberikan kepada badan usaha yang memiliki keahlian khusus dalam suatu bidang tertentu di industri konstruksi, seperti pengadaan material, pemasangan alat-alat kelistrikan, dan lain sebagainya. Badan usaha yang ingin memperoleh SBU Spesialis harus dapat membuktikan keahliannya melalui pengalaman dan kualifikasi yang memadai.

4. Sertifikat Badan Usaha Non Konstruksi

SBU Non Konstruksi merupakan sertifikat yang diberikan kepada badan usaha yang tidak bergerak di bidang konstruksi dan tidak terkait dengan industri konstruksi, seperti jasa pengadaan, dll. Badan usaha yang ingin memperoleh SBU Non Konstruksi harus memenuhi persyaratan yang ditentukan sesuai dengan jenis usaha yang dilakukan.

Semua jenis sertifikat badan usaha tersebut memiliki peran yang penting dalam memastikan kualitas dan keselamatan dalam industri konstruksi maupun non konstruksi di Indonesia. Oleh karena itu, badan usaha konstruksi dan non konstruksi harus memperoleh sertifikat yang sesuai dengan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki untuk dapat berpartisipasi dalam proyek konstruksi atau non konstruksi dengan baik dan aman.

Bagaimana Cara Daftar SBU

Sertifikat Badan Usaha Konstruksi (SBU Konstruksi) adalah salah satu sertifikat yang sangat penting bagi badan usaha yang bergerak di bidang konstruksi. Sertifikat ini merupakan bukti legalitas dan kualitas dari sebuah badan usaha dalam melaksanakan proyek-proyek konstruksi. Oleh karena itu, ada beberapa persyaratan dan cara untuk pembuatan SBU Konstruksi yang harus diketahui oleh badan usaha yang ingin memperoleh sertifikat tersebut.

1. Syarat Pembuatan SBU Konstruksi

Berikut ini beberapa syarat yang harus di penuhi untuk pembuatan SBU Konstruksi :

  • Memiliki Akte Pendirian Usaha baik sebuah PT atau CV
  • Neraca & Laporan Keuangan Perusahaan
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Nomor Telpon & E-Mail Perusahaan
  • Surat Keputusan Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM
  • Surat Kompetensi Kerja (SKK Konstruksi)
  • KTP Direktur
  • NPWP Direktur
  • Email dan WA Direktur
  • Pas Foto
  • Akun OSS & NIB
  • ISO 9001 & ISO 37001

2. Tahapan Cara Pembuatan SBU Konstruksi

Proses pembuatan Sertifikat Badan Usaha Konstruksi (SBU Konstruksi) meliputi beberapa tahapan yang harus diikuti oleh badan usaha yang ingin memperoleh sertifikat tersebut. Tahapan-tahapan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Melengkapi Persyaratan
  • Pembayaran
  • Verifikasi Via WhatsApp
  • Sertifikat Badan Usaha Terbit

Sub Bidang SBU Terbaru

NoKBLIKodeSubklasifikasi
141011BG001Konstruksi Gedung Hunian
241012BG002Konstruksi Gedung Perkantoran
341013BG003Konstruksi Gedung Industri
441014BG004Konstruksi Gedung Perbelanjaan
541015BG005Konstruksi Gedung Kesehatan
641016BG006Konstruksi Gedung Pendidikan
741017BG007Konstruksi Gedung Penginapan
841018BG008Konstruksi Gedung Hiburan dan Olahraga
941019BG009Konstruksi Gedung Lainnya
1042101BS001Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
1142102BS002Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass
1242103BS003Konstruksi Bangunan Sipil Jalan Rel
1342201BS004Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase
1442202BS005Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih
1542203BS006Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbat Padat, Cair dan Gas
1642204BS007Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal
1742205BS008Konstruksi Bangunan Sipil Telekomunikasi untuk Prasarana Transportasi
1842206BS009Konstruksi Sentra Telekomunikasi
1942911BS010Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air
2042912BS011Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan
2142913BS012Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan
2242915BS013Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi
2342916BS014Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan
2442917BS015Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi
2542918BS016Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olahraga
2642919BS017Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya Ytdl
2742923BS018Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi dan Industri Lainnya
2842924BS019Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan peluncuran Satelit
2942909BS020Konstruksi Jaringan Irigasi, Komunikasi dan Limbah Lainnya
3041020KP001Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan
3142930KP002pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan sipil
3243110PL001Pembongkaran Bangunan
3342914PL002Pengerukan
3443120PL003Penyiapan Lahan Konstruksi
3543120PL004Pekerjaan Tanah
3642207PL005Pembuatan / Pengeboran Sumur Air Tanah
3743120PL006Pekerjaan - Pekerjaan Utilitas
3843120PL007Survei Penyelidikan Lapangan
3943902PL008Pemasangan Perancah / Streiger
4043301PB001Pengerjaan Pemasangan Kaca dan Aluminium
4143302PB003Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon
4243304PB004Dekorasi Interior
4343304PB005Pemasangan Ornamen dan Pekerjaan Seni
4443303PB007Pengecetan
4543309PB009Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil
4643305PB010Pekerjaan Lanskap, Pertamanan, dan Penanaman Vegetasi
4743309PB011Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi
4843301PB002Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara
4943304PB006Pemasangan Ornamen dan Pekerjaan Seni
5043303PB006Pengecetan
5143901KK001Pondasi Konstruksi
5242921KK002Konstruksi Reservoir Pembangkit Listrik Tenaga Air
5342921KK003Konstruksi Intake, Control Gate, Penstock dan 0utflow Pembangkit Listrik Tenaga Air
5442922KK004Konstruksi Pelindung Pantai
5543909KK005Pekerjaan Lapis Pekerasan Beton (Rigid Pevement)
5643909KK006Pekerjaan Konstruksi Kedap Air, Minyak dan Gas
5743302KK007Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara
5843909KK008Perkerasan Aspal
5943909KK009perkerasan Berbutir
6043909KK010Pengeboran dan ijeksi Semen Bertekanan (Drilling and Grouting)
6143903KK011Pemasangan Rangka dan Atap / Roofcovering
6243909KK012Pekerjaan Struktur Beton
6343909KK013Konstruksi Struktur Beton Pascatarik (Post Tensioned)
6442104KK014Konstruksi Terowongan
6543909KK015Pekerjaan Konstruksi Tanah Api (Tanur, Anneling, Flare, atau Incenerator
6643904KK016Pemasangan Kerangka Baja
6743291IN001Instalasi Mekanikal
6843212IN002Instalasi Telekomunikasi
6943299IN003Instalasi Peralatan Infrastrutur Pertambangan
7043223IN004Instalasi Minyak dan Gas
7143214IN005Jasa Instalasi Konstruksi Navigasi Laut, Sungai, dan Udara
7243213IN006Instalasi Elektronika
7343221IN007Instalasi Saluran Air (Plambing)
7443224IN008Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara
7543224IN009Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara
7643299IN010Instalasi Pengolahaan Air untuk Pembangkit Listrik
7743216IN011Instalasi Sinyal dan Rambu - Rambu Jalan Raya
7843215IN012Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api
7943222IN013Instalasi Pemanas dan Geotermal
8043292IN014Instalasi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
Facebook
Email
WhatsApp
Rate this post
Chat Kami!
1
Butuh Bantuan ?
Hello, Silahkan Chat Kami